Undang-Undang
- Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun
Lihat Dokumen
Surat Edaran OJK
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 2/SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Tingkat Risiko Dana Pensiun
Lihat Dokumen - Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 3/SEOJK.05/2019 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun
Lihat Dokumen - Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 10/SEOJK.05/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan non-Bank
Lihat Dokumen
Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 76 tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja
Lihat Dokumen
Peraturan OJK
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 17/POJK.05/2016 tentang Laporan Teknis Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 5/POJK.05/2017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun, Dan Manfaat Lain Yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 5/POJK.05/2018 tentang Laporan Berkala Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 8/POJK.05/2018 tentang Pendanaan Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 29/POJK.05/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomoe 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 24/POJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non Bank
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Resiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank
Lihat Dokumen - POJK NOMOR 60/POJK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomo 5/POJK.05/2017 Tentang Iuran, Manfaat Pensiun, Dan Manfaat Lain Yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun
Lihat Dokumen
Keputusan Menteri Keuangan
- PMK NOMOR 234/PMK.03/2009 tentang Bidang Penanaman Modal Tertentu Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan
Lihat Dokumen - PMK NOMOR 16/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus
Lihat Dokumen