Skip to content

Syarat Menjadi Anggota

Syarat
  • Karyawan Tetap telah berusia 18 tahun atau telah menikah, berhak menjadi peserta.
  • Mendaftarkan diri untuk menjadi Peserta Dana Pensiun RSI.
  • Menyatakan kesediaan dipotong gajinya setiap bulan untuk membayar iuran kepada Dana Pensiun RSI.
  • Menyerahkan dokumen :
  • Foto copy Surat Pengangkatan Karyawan Tetap dari Pemberi Kerja.
  • Foto copy E-KTP.
  • Foto copy KK.
  • Formulir Pendaftaran Peserta Baru yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Calon Peserta dan Pengurus / Pejabat Pemberi Kerja.
  • Pas foto 2×3 = 1 lembar untuk Kartu Peserta Dana Pensiun RSI.

Download Formulir Pendaftaran Peserta Baru di sini

Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan
  • Pemberi Kerja wajib mendaftarkan Karyawannya yang memenuhi syarat kepesertaan.
  • Pemberi Kerja wajib melaporkan kepada Dana Pensiun RSI apabila terjadi penambahan atau pengurangan Karyawannya, dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.
  • Dana Pensiun RSI menerbitkan Kartu Peserta sebagai tanda kepesertaan dalam Dana Pensiun RSI dan menyampaikan kepada Peserta setelah formulir pendaftaran diterima secara lengkap oleh Dana Pensiun RSI.
  • Kartu Peserta sebagaimana dimaksud di atas, berlaku sampai berakhirnya Masa Kepesertaan dalam Dana Pensiun RSI.
Hak dan Kewajiban Peserta
  • Setiap Peserta berhak atas Manfaat Pensiun sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun RSI.
  • Setiap Peserta wajib memenuhi kewajiban-kewajibannya serta mentaati ketentuan-ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun RSI.
Tata Cara Pembayaran Iuran
  • Iuran Pemberi Kerja dan Iuran Peserta harus dibayarkan setiap bulan.
  • Pembayaran iuran dimulai sejak karyawan terdaftar sebagai Peserta dan berakhir pada saat Peserta pensiun atau berhenti bekerja atau cacat atau meninggal dunia.
  • Pemberi Kerja wajib menyetor seluruh iurannya dan iuran Peserta kepada Dana Pensiun RSI selambat-lambatnya setiap tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya.
  • Pemberi Kerja wajib melaporkan kepada Dana Pensiun RSI apabila terjadi perubahan Penghasilan Dasar Pensiun Peserta, dengan mengisi formulir yang sudah tersedia.
  • Keterlambatan pembayaran iuran sebagaimana dimaksud di atas, akan dikenakan denda bunga.
Theme Colours

Green Red Blue Purple Pink Orange Lime Blue-dark Red-dark Brown Cyan-dark Yellow Slate Olive Teal Green-bright

Aktifkan pengaturan cookies untuk pengalaman yang lebih baik di website ini.

Kembali kehalaman utama